Rabu, 16 Mei 2012

Kerukunan Sebagai Pilar Keragaman dan Toleransi


Bahwa hak beragama adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Inilah yang disebut sebagai freedom to be. Di dalam hal ini, negara tidak boleh mencampuri urusan freedom to be dimaksud. Misalnya orang Islam harus menyebut Muhammad saw sebagai rasulullah. Shalat wajib harus lima kali sehari dengan urutan dan waktu yang sudah ditentukan.
Negara  menjamin  kemerdekaan  tiap-tiap penduduk utk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. di dalam hal ini, maka pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama & ibadat pemeluk-pemeluknya. Pemerintah mempunyai tugas untuk memberikan bimbingan dan pelayanan agar setiap penduduk dlm melaksanakan ajaran agamanya dapat berlangsung dgn rukun, lancar, dan tertib;
Arah kebijakan Pemerintah dalam pembangunan nasional di bidang agama antara lain peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman agama, kehidupan beragama, serta peningkatan kerukunan intern dan antar umat beragama. Agama memang selalu menjadi topik menarik dalam setiap even membahas relevansinya bagi kehidupan masyarakat, pemerintah dan negara. Tidak terkecuali adalah ketika agama dipertanyakan kembali relevansinya bagi pembangunan nasional. Agama memang menjadi pattern for behavior di dalam kehidupan manusia dan juga masyarakat.
Sebagai pedoman di dalam kehidupan manusia, agama sering menjadi sasaran ketika tafsir agama dimaksud menyebabkan terjadinya permasalahan di dalam masyarakat tersebut. Tidak terkecuali di dalam acara National Summit yang dilaksanakan selama dua hari, Kamis –Jum’at, 29-30 Oktober 2009. Di dalam National Summit ini juga banyak yang mempertanyakan bagaimana agama dapat dijadikan sebagai spirit dalam membangun masyarakat Indonesia.
Ada tiga fokus pembicaraan tentang relasi agama dan masyarakat, yaitu agama dalam relasinya dengan kerukunan umat, agama dalam relevansinya dengan peningkatan kehidupan umat dan agama dalam relevansinya dengan tantangan pembangunan secara menyeluruh atau menjadikan agama sebagai spirit pembangunan.  Tentu yang saya tulis ini bisa saja tidak sama dengan rekomendasi sidang Komisi VI yang membincang tentang “agama dan Pembangunan Nasional”. Tetapi yang jelas bahwa perbincangan dari para diskusan dapatlah diresume dalam tiga fokus pembicaraan tersebut. Tulisan ini baru membincangkan tentang relasi antara agama dengan tantangan pembangunan keberagamaan ke depan.
Kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan bangsa dan negara. Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi,  saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama adalah upaya bersama    umat beragama dan Pemerintah di bidang pelayanan, pengaturan, dan pemberdayaan umat beragama.
Rukun, bahwa maknanya rang Indonesia (khususnya Orang Jawa) selalu mengedepankan kerukunan dalam kehidupannya. Harmoni, artinya orang Indonesia (khususnya Orang Jawa) selalu mengedepankan keseimbangan antara mikro kosmos dan makro kosmos. Kemudian Selamet, yang berarti bahwa  orang Indonesia (khususnya orang Jawa) sangat menjaga keselamatan baik dengan sesama manusia, alam dan Tuhan
            Dengan demikian, yang sesungguhnya diharapkan adalah bagaimana mengembangkan sikap dan tindakan yang mengedepankan kerukunan antar suku, etnis dan  agama secara sungguh-sungguh. Jadi yang diharapkan bukan pluralisme atau multikulturalisme butik, di mana kerukunan dan keharmonisan hanyalah di luarnya saja. Hal itu hanya dilakukan dengan duduk bersama, makan bersama dan berbicara bersama, akan tetapi tidak menjelma ke dalam membangun program kerja bersama.
Jadi, ke depan yang perlu dikembangkan adalah bagaimana membangun tidak sekedar co eksistensi tetapi pro eksistensi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar